Home » » PERSYARATAN SUBSIDI GUNUNG PUTRI SQUARE

PERSYARATAN SUBSIDI GUNUNG PUTRI SQUARE

SYARAT DAN KETENTUAN SUBSIDI

1. WNI, berusia minimal 21 tahun
2. Belum pernah memiliki rumah dibuktikan dengan surat keterangan kepala desa/instansi tempat bekerja
3. Berpenghasilan perbulan tidak lebih dari Rp. 7.000.000
4. Menyerahkan fotocopy SPT tahunan pribadi/surat pernyataan
5. Suami/Istri blum pernah mendapatkan fasilitas subsidi untuk KPR dari pemerintah
6. Mempunyai NPWP pribadi
7. Tidak sedang mengangsur KPR atau pernah melakukan KPR (suami/istri)
8. Apabila FLPP/subsidi ditolak maka bersedia mengangsur dengan suku bunga non subsidi
9. Pembelian cash keras (tunai) dan instalment (cicilan melalui developer) dan KPR Komersial, harga jual dikenakan PPN sesuai ketentuan pemerintah.

0 komentar:

Posting Komentar